Kandidat Bupati Wonogiri Dinanti

Wonogiri, Harian Solo - 200 ribu suara perantau asal wonogiri tersebar di berbagai kota dinilai dapat menjadi kunci awal kemenangan terutama bagi calon bupati yang tidak diusung partai. Sayangnya, pada pemilihan Presiden lalu, potensi suara perantau tidak tergarap.

“Yang saya ketahui perantau asal wonogiri ini ada 200 ribu orang. Pada pemilihan presiden lalu tidak sampai 20 persen yang menggunakan hak suaranya,” ujar Mat Nawir, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonogiri saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (2/2)

Menurutnya, para calon bupati yang akan maju dalam Pilkada dapat memanfaatkan peluang kemenangan dari suara para perantau. Terlebih bagi calon perseorangan yang tidak diusung partai. Sebab, untuk macu menjadi calon bupati, calon perseorangan harus mengantongi dukungan 3 persen dari jumlah penduduk. Disebutnya, data penduduk Wonogiri per Desember 2014 lalu tercatat satu juta penduduk. Dari jumlah tersebut setidaknya 900 ribu orang memiliki hak pilh dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres lalu.

“Kalau tergarap semua, tentu sangat signifikan bagi calon perseorangan. Apa lagi syarat utamanya harus memiliki dukungan 3 pesen suara dari jumlah penduduk, berati sekitar 30 ribu dukungan,”katanya

Angka dukungan sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk itu harus di buktikan dengan dokumen bukti kependudukan, seperti KTP atau Kartu Keluarga. Data tersebut kemudian akan di verivikasi kebenarannya oleh KPUD.

Lanjutnya, data kependudukan yang menjadi dasar penentuan daftar pemilih tetap  diambil dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DIspendukcapil) Kabupaten Wonogiri. Kataya, data tersebut menjadi satu satunya dasar penentuan DPT. Terkait hal tersebut pemutakhiran data akan terus dilakukan hingga hari pemungutan suara.

“Pada pemungutan pemilih yang belum terdaftar di DPT tapi memenuhi persyaratan sebagai pemilih, yaitu sudah berumur 17 tahun atau sudah kawin dapat masuk daftar pemilih tambahan, dengan menunjukan dokumen tanda kependudukan yang membuktikan sebagai penduduk Wonogiri,” jelasnya

Menanti
Di sisi lain pihaknya masih menanti perubahan atas Perpu nomor satu tahun 2014 tetang pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota yang pembahasanya berakhir pada 17 Februari mendatang. Dipastikan tanggal 18 februari pihaknya telah menerima kepastian terkait perubahan atas perpu tersebut.

Namun demikian, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada dengan mengundang seluruh partai peserta pemilu hari ini Selasa (3/1). “Kami tetap akan melakukan sosialisasi, jika pun nanti ada perubahan jadwal pada tahapan pilkada akan kami sampaikan k embali. Setidaknya partai-partai tahu dulu tahapan yang ada,” tandasnya. (Red-HS99/Arief Setiyanto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar