Aset Sapi Wonigiri Senilai 9,9 M Bakal Dihapus
Wonogiri, Harian Solo - Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wonogiri, bakal menghapus asset Sapi Gaduhan yang pernah digelontorkan pada kelompok masyarakat peternak senilai Rp 9,9 Milliar. Bahkan penghapusan aset tersebut telah diajukan pada DPRD Wonogiri.
Rully Pramono Retno, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wonogiri medlalui Kabid Peternakan, Sutardi mengatakan rencana penghapusan asset sapi gaduhan tersebut sudah diajukan dalam rapar Badan Musyawarah DPRD Wonogiri.
“Kalau tidak dihapus, asset sapi gadohan ini menjadi beban pekerjaan kami, karena setiap tahun kami harus membuat laporan ke BPK,”, Rabu (4/3) Kemarin.
Lanjutnya, aset sapi gaduhan tersebut, dianggarkan melalui APBD Wonogiri sejak Tahun 2006 silam. Selanjutnya sapi gaduhan diberikan secara bertahap hingga tahun 2010 lalu. Pihaknya mencatat total jumlah sapi gadohan 2577 ekor pada 324 kelompok masyarakat peternak sapi di 25 kecamatan.
Sementara itu Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, membenarkan adanya usulan penghapusan aset bantuan bergilir sapi gaduhan dari dinas peternakan. Menurut Setyo, usulan itu akan dibahas lagi bersama badan musyawarah (Bamus) DPRD pada tanggal 11 Maret mendatang.
“Dalam peraturan pemerintah, penghapusan asset daerah senilai diatas Rp 5 Milliar itu harus melalui mekanisme pengajuan DPRD,” jelasnya. (Red-HS99/AS).
Rully Pramono Retno, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wonogiri medlalui Kabid Peternakan, Sutardi mengatakan rencana penghapusan asset sapi gaduhan tersebut sudah diajukan dalam rapar Badan Musyawarah DPRD Wonogiri.
“Kalau tidak dihapus, asset sapi gadohan ini menjadi beban pekerjaan kami, karena setiap tahun kami harus membuat laporan ke BPK,”, Rabu (4/3) Kemarin.
Lanjutnya, aset sapi gaduhan tersebut, dianggarkan melalui APBD Wonogiri sejak Tahun 2006 silam. Selanjutnya sapi gaduhan diberikan secara bertahap hingga tahun 2010 lalu. Pihaknya mencatat total jumlah sapi gadohan 2577 ekor pada 324 kelompok masyarakat peternak sapi di 25 kecamatan.
Sementara itu Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, membenarkan adanya usulan penghapusan aset bantuan bergilir sapi gaduhan dari dinas peternakan. Menurut Setyo, usulan itu akan dibahas lagi bersama badan musyawarah (Bamus) DPRD pada tanggal 11 Maret mendatang.
“Dalam peraturan pemerintah, penghapusan asset daerah senilai diatas Rp 5 Milliar itu harus melalui mekanisme pengajuan DPRD,” jelasnya. (Red-HS99/AS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar