Main Pukul, Guru SMP 27 Solo Dipolisikan
Solo, Harian Solo -Wajah dunia pendidikan kota solo tercoreng. Oknum guru SMP 27 Surakarta berinisial A dilaporkan ke kepolisian lantaran main pukul. APP (15) siswa kelas tujuh yang merupakan korban pemukulan kini mengamami trauma dan tidak nyaman untuk kembali bersekolah.
Sandi (50) orang tua korban, menuturkan penganiayaan terhadap anaknya terjadi Selasa, (2/2/2016) pekan lalu. Dari cerita anaknya, pagi itu, pukul 08.05 anaknya beranjak keluar kelas untuk membayar biaya studitour ke ruang tata usaha. Disaat itu teman sekelas APP juga diminta oleh guru yang sedangt mengajar untuk memengambil kursi, lantaran kursi siswa ada yang rusak.
Lanjut sandi, Belum sepat masuk ke kelas tiba tiba, guru matematika kelas sembilan datang dan memberikan bogem mentah yang menimpa pelipis APP. Belum puas memberikan bogem mentah kepada siswanya, A menendangan di kemaluannya siswa. Tah kanya itu R, siswa yang diminta mengambil juga menjadi sasaran kemarahan.
Merasa, mendapat penganiayaan dari oknum guru tersebut APP dan R melaporkan kejadian tersebut. Merasa tak mendapat perlindungan, APP sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Pasar. Laporan tersebut diterima dan dilimpahkan ke Polresta Surakarta.
“Hari itu juga saya lapor ke Dinas Pendidikan, pihak dinas lantas datang ke sekolah dan ada pertemuan tertutup. Oknum guru tersebut mengaku salah dan minta maaf, tapi karena ini sudah menyangkut pelanggran hukum ya saya serahkan ke pihak berwajib,” ujar warga Joyosouran Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (10/2)
Sejak pemukulan itu dilaporkan pada pihak berwajib, anaknya mendapat sindiran dari guru disekolah. Hal itu membuat anaknya tidak berani masuk sekolah karena trauma. Sandi berniat memindahkan anaknya dari sekolah tersebut. Terlebih pihak sekolah seolah ingin agar kasus tersebut ditutup dan sama sekali tidak menjatuhkan sanksi pada oknum guru yang melakukan pemukulan.
Kasat Reskrip Polresta Surakarta Kompol Saprodin melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Hastin Maharjanti, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga baru mengunpulkan keterangan saksi dan korban. “benar memang ada laporan dugaan penganiayaan oknum guru. Tapi masih dalam proses penyelidikan dan kami jadwalkan hari ini meminta keterangan korban,” katanya
Saat Joglosemar berusaha mengkonfirmasi persoalan tersebut ke ke SMPN 27 Surakarta. Guru yang dilaporkan tidak sedang dijatuhi sangsi. Guru dan kepala sekolah tidak berada ditempat. Keduanya sedang mengikuti rapat diluar sekolah. Sedang sejumlah guru seolah diminta bungkam saat ditanya kronologi penganiayaan yang dilakukan oknum guru A terhadap siswanya.
“Pak A sedang dinas luar mengikuti rapat, Pak Kepala sekolah juga rapat di luar. Saya tidak berwenang menyampaikan ini,” ujar Humas SMPN 27 Jarwanto
Keterangan:
A : Agus Guru Matematika klas 9 SMPN 27 Surakarta.
APP : Arda Permana Putra
Kronologi:
Pukul 08.05 APP keluar kelas untuk membayar biaya studi tour dan R keluar untuk mengambil kursi
A yang sedang mengajar kelas 9 keluar karena suara gaduh
A keluar dan menghampiri APP kemudian memukul dan menendangnya. R yang juga mendapat pukulan.
APP dan R lantas melapor ke BP tapi tidak di gubris
APP lantas meninggalkan sekolah dan melaporkan ke Polsek Pasar Kliwon dan mengadu kepada orang tuanya.
Sandi (50) orang tua korban, menuturkan penganiayaan terhadap anaknya terjadi Selasa, (2/2/2016) pekan lalu. Dari cerita anaknya, pagi itu, pukul 08.05 anaknya beranjak keluar kelas untuk membayar biaya studitour ke ruang tata usaha. Disaat itu teman sekelas APP juga diminta oleh guru yang sedangt mengajar untuk memengambil kursi, lantaran kursi siswa ada yang rusak.
Lanjut sandi, Belum sepat masuk ke kelas tiba tiba, guru matematika kelas sembilan datang dan memberikan bogem mentah yang menimpa pelipis APP. Belum puas memberikan bogem mentah kepada siswanya, A menendangan di kemaluannya siswa. Tah kanya itu R, siswa yang diminta mengambil juga menjadi sasaran kemarahan.
Merasa, mendapat penganiayaan dari oknum guru tersebut APP dan R melaporkan kejadian tersebut. Merasa tak mendapat perlindungan, APP sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Pasar. Laporan tersebut diterima dan dilimpahkan ke Polresta Surakarta.
“Hari itu juga saya lapor ke Dinas Pendidikan, pihak dinas lantas datang ke sekolah dan ada pertemuan tertutup. Oknum guru tersebut mengaku salah dan minta maaf, tapi karena ini sudah menyangkut pelanggran hukum ya saya serahkan ke pihak berwajib,” ujar warga Joyosouran Kecamatan Pasar Kliwon, Rabu (10/2)
Sejak pemukulan itu dilaporkan pada pihak berwajib, anaknya mendapat sindiran dari guru disekolah. Hal itu membuat anaknya tidak berani masuk sekolah karena trauma. Sandi berniat memindahkan anaknya dari sekolah tersebut. Terlebih pihak sekolah seolah ingin agar kasus tersebut ditutup dan sama sekali tidak menjatuhkan sanksi pada oknum guru yang melakukan pemukulan.
Kasat Reskrip Polresta Surakarta Kompol Saprodin melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Hastin Maharjanti, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga baru mengunpulkan keterangan saksi dan korban. “benar memang ada laporan dugaan penganiayaan oknum guru. Tapi masih dalam proses penyelidikan dan kami jadwalkan hari ini meminta keterangan korban,” katanya
Saat Joglosemar berusaha mengkonfirmasi persoalan tersebut ke ke SMPN 27 Surakarta. Guru yang dilaporkan tidak sedang dijatuhi sangsi. Guru dan kepala sekolah tidak berada ditempat. Keduanya sedang mengikuti rapat diluar sekolah. Sedang sejumlah guru seolah diminta bungkam saat ditanya kronologi penganiayaan yang dilakukan oknum guru A terhadap siswanya.
“Pak A sedang dinas luar mengikuti rapat, Pak Kepala sekolah juga rapat di luar. Saya tidak berwenang menyampaikan ini,” ujar Humas SMPN 27 Jarwanto
Keterangan:
A : Agus Guru Matematika klas 9 SMPN 27 Surakarta.
APP : Arda Permana Putra
Kronologi:
Pukul 08.05 APP keluar kelas untuk membayar biaya studi tour dan R keluar untuk mengambil kursi
A yang sedang mengajar kelas 9 keluar karena suara gaduh
A keluar dan menghampiri APP kemudian memukul dan menendangnya. R yang juga mendapat pukulan.
APP dan R lantas melapor ke BP tapi tidak di gubris
APP lantas meninggalkan sekolah dan melaporkan ke Polsek Pasar Kliwon dan mengadu kepada orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar