Napi dan Tahanan Wonogiri Pemeriksaan Diperketat

Ilustrasi
Wonogiri, Harian Solo - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonogiri perketat standar pembesukan narapidana dan tahanan. Hal itu dilakukan untuk mengentisipasi penyelundupanan narkoba kedalam rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri, Oga Geovanni Darmawan, kemarin mengatakan menegaskan, berlakukanya pemeriksaan ketat di dalam lingkungan rutan tidak hanya kepada penjenguk. Tahanan dan narapidana turut pula menjadi sasaran pemeriksaan.

Baik pembesuk, tahanan maupun narapidana wajib menjalani pemeriksaan ketat, baik saat mau masuk maupun keluar ruangan. Bahkan, dengan melakukan foto wajah. Hal utu dilakukan baik saat sebelum bertemu dan usai pembesukan.

“Pemeriksaan di rutan kelas II B Wonogiri ini berlapis. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan badan, pakaian, dan barang bawaan. Ini dilakukan agar tidak ada lagi penyelundupan atau peredaran barang dilarang, misalnya narkoba,” terangnya, Minggu (22/2)

Lanjutnya, dengan diambilnya foto wajah oleh petugas jaga, rutan kelas II B Wonogiri memeliki rekam data pembesuk, tahanan dan napi yang bertemu. Hal tersebut menurutnya akan sangat membantu jika terjadi kasus penyelundupan narkoba.  Saat pertemuan, para pembesuk, tahanan maupun napi  terus diawasi kamera pengintai dan dikawal petugas.

Pihanya mengungkapkan dua tahun lalu, tepatnya tanggal 2 Agustus 2012 silam sempat terjadi aksi penyelundupan narkoba radi pembesuk kepada nara pidana. Saat itu Dinda Nirmalasari (18) dan Joko Mulyono warga Kelurahan Semanggi, RT 1 RW 11, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo hendak memberikan narkoba kepada rekannya yang bernama Eka. Eka mendekam dipenjara lantaran kasus narkoba.

Bareng terlarang itu disimpan rapat dalam dompet warna oranye. Untuk menyamarkan barang tersebut dibalut menggunakan lakban hitam. Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas rutan. Petugas menemukan 3 jenis obat terlarang, yakni Calmlet 70 butir, Rixloma 10 butir, dan Dulmolit 10 butir saat pemeriksaan.

“Kami tidak ingin kasus percobaan penyelundupan narkoba di Rutan Kelas II B Wonogiri terulang kembali,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Keamanan Rutan Kelas II B Wonogiri, Agus Susanto mengungkapkan, rutan tersebut dihuni 239 warga binaan. 203 orang adalah narapidana sementara sisanya 36 orang tahanan. Dari 187 narapidana dewasa, 4 diantaranya adalah narapidana perempuan, dan 16 narapidana merupakan  anak dibawah umur. Arief Setiyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar